BREAKING NEWS

Pembangunan Tempat Wisata Modern Dikawasan TWA Citepus - Sukawayana Segera Terealisasi



Alishba News I Sukabumi -Pembangunan tempat wisata modern oleh PT Pasifik Budaya Pariwisata di Palabuhanratu, Sukabumi, sedang dalam proses dan menghadapi beberapa permasalahan hukum. Sidang terkait kasus ini telah dilaksanakan beberapa kali di Pengadilan Negeri yang ada diCibadak juga di Palabuhanratu, dan Jakarta.


Kepada awak media pada hari Jumat tanggal 21 November 2025 ,Anwar Shaleh atau Kang Pelor sapaan akrabnya Humas PT. Pasifik Budaya Pariwisata, menyatakan bahwa perusahaan telah memiliki semua dokumen yang diperlukan, termasuk hak kepemilikan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta kelengkapan dari Pemerintah Daerah. Namun, penggugat, Nadia Salsabila, tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menggugat lahan tersebut, karena hanya memiliki warung dan tidak ada izin resmi.

Dilokasi Taman Wisata Alam Kang Pelor sebagai Humas PT. Pasifik Budaya Pariwisata, berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan, sehingga pembangunan tempat wisata modern ramah lingkungan dapat dilanjutkan. Ia juga berharap bahwa pembangunan ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Palabuhanratu dan menjaga kelestarian alam.


Pembangunan ini diharapkan dapat mengubah wajah Palabuhanratu menjadi lebih modern dan ramah lingkungan, serta meningkatkan perekonomian lokal. PT Pasifik Budaya Pariwisata berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam dan budaya lokal, serta memastikan bahwa pembangunan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.


Reporter Alishba News Nasional 

Aiv Mulyadin 

Posting Komentar