BREAKING NEWS

Pembangunan Tempat Wisata Oleh PT.Pasifik Budaya Pariwisata Kini Tinggal Di Pelupuk Mata

Alishba News l Sukabumi -Pembangunan tempat wisata modern oleh PT Pasifik Budaya Pariwisata kini tinggal di pelupuk mata  karena permasalahan yang kita sampai dimeja sidang sudah kearah pembuktian dan pemanggilan para saksi ,sidang sudah dilaksanakan beberapa kali baik di Jakarta maupun di pengadilan negeri yang ada di kabupaten Sukabumi,sidang pada hari kamis tanggal 20 November 2025 mengadakan sidang di pengadilan negeri Cibadak di Jajaway desa Citepus kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi(20/11/2025.

Kepada awak media Anwar Shaleh Atau Akrab disapa Kang Pelor merupakan Humas PT. Pasifik Budaya Pariwisata mengatakan," kemarin kamis 20 November 2025 dengan langsung datangnya dari selesai sidang di pengadilan negeri Cibadak yang di Jajaway Palabuhanratu maka saya juga bagian dari pihak PT Pasifik Budaya Pariwisata akan menjelaskan , dari sidang di pengadilan negeri Cibadak di Palabuhanratu kemarin, Kamis tanggal 20 November 2025, kita sidang salah satunya adalah pembuktian dari berkas hak kepemilikan baik dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup terus dari dari PT.Pasifik Budaya Pariwisata juga kelengkapan dari Pemda ,dalam sidang kemarin sudah sudah diperlihatkan di pengadilan kalau masalah data sudah lengkap semua,"tutur kang Pelor.

Lanjut Kang Pelor,"kemarin lihat lokasi yang di batu keunit ,si penggugat itu tadi menunjukkan batas yang dia gugat itu kurang lebih 2 hektar tapi kalau menurut saya , dia itu tidak ada dasar atau alas haknya menggugat,karena dia itu hanya punya warung ukurannya 8 meter kali 25 meter tapi dia menggugatnya dia itu lebih dari 2 hektar dan menunjukkan batasnya saja tidak tahu,"ujar Kang Pelor.



"Lucunya kejadian kemarin saat dilokasi penggugat disuruh menunjukkan batasnya aja dia tidak tahu kan istilahnya ngaco atau aneh ya, sementara ini keseluruhan lahan Taman Wisata Alam (TWA) dengan luas  8,4 Hektar,"terangnya.



"Dan anehnya dia menunjukkan dari batasnya sebelah timur dengan mesjid Istikomah ke barat sampai kecamatan Cikakak dikenal dengan batu keunit 

kurang lebih kemarin itu sekitar 50.000 meter atau 5 Hektar diklaim miliknya,"ujarnya.


"Dia menggugat gitu ya kalau yang itu tadi dia itu bukan orang Palabuhanratu dia itu yang namanya Nadia Salsabila bapaknya atas nama Zulfa yaitu orang Bogor bukan orang sini ,kalau Nadia di KTPnya itu bukan orang Palabuhanratu, Dia itu orang Jakarta jadi dia juga tidak bisa menunjukkan bahwa AJB adanya atau Sertifikatnya ada,kan aneh ya orang ini menuntut tidak ada alas haknya berupa kepemilikan sebidang tanah dan bangunan,"tukasnya.

apa yang hari ini dia mengklaimnya milik pengggugat katakan tidak ada dasarnya yang kuat, yang lucunya lagi dia itu menggugat ini lahan tidak punya alas hak dia hanya punya kwitansi bahwa dia itu dulu beli warung mungkin beberapa tahun bukan puluhan tahun beberapa tahun dari orang Batak namanya Sitorus dan dia juga buka warung di situ tidak ada izin,"tandasnya. 


ya kalau kami sih dari perusahaan PT.Pafik Budaya Pariwisata ingin cepat selesai karena itu tadi kalau terlalu lama juga seolah-olah PT. Pasifik Budaya Pariwisata itu tidak ada kegiatan atau disangka bohong mau ngebangun tidak juga terlihat,"ujarnya.


"yang jelas tahapannya kita masih sidang pada hari kamis mendatang seminggu harus menghadirkan saksi dari pihak perusahaan menghadirkan lagi saksi kami siap ya,"tegasnya.



Dalam kesempatan wawancara awak media bertanya harapan bapak sendiri dari PT.Pasifik Budaya Pariwisata seperti apa ?


" Saya ingin cepat selesai karena bagaimanapun apalagi saya bukan hanya sebagai orang PT.Pasifik Budaya Pariwisata saja tapi saya itu orang warga sekitar Palabuhanratu tokoh masyarakat juga ingin dengan cepat selesainya persoalan ini artinya clear semua artinya ini jalan keluarnya untuk Palabuhanratu ramai dikunjungi kedepannya lebih ramai lagi kalau PT.Pasifik Budaya Pariwisata kelar membangun sebuah tempat wisata modern ramah lingkungan dan menjaga kelestarian alam yang hijau tetap hijau biru laut lebih indah ,"terangnya.




"Kapan lagi mau rame tempat seperti ini berubah tidak  mau kumuh kayak dulu yang namanya pasar monyet seperti pasar monyet yang sudah yang 10 tahun nama pasar monyet terkenal maka  hari ini dengan adanya pembangunan ini artinya kan berubah Palabuhanratu mau siapa lagi mau kapan lagi saya harapannya ini cepat selesai



"Kepada seluruh masyarakat yang sudah mendukung kami pihak PT Pasifik Budaya Pariwisata kamu sangat berterimakasih , nama saya aslinya adalah Anwar Saleh panggilannya adalah Kang Pelor saya di PT.Pasifik Budaya Pariwisata adalah tadi ditugaskan untuk menjadi Humas juga untuk mengikuti proses di pengadilan ataupun berkaitan kantibmas berkoordinasi pihak kepolisian ataupun pihak yang lain artinya saya ditugaskan oleh perusahaan dan tadi ada teman saya mungkin nanti dua orang lagi pengacara saudara Randi dan zardy,"Pungkas Kang Pelor


 Iyan Nurdiansyah 

Posting Komentar