BREAKING NEWS

H.Iyan Sunandi Kades Pasirsuren Intruksikan Perangkat Desa Dibantu Linmas Antar Bansos Gratis Kepada Para KPM Yang Penyandang Disabilitas Dan KPM Jompo



Alishba News l SUKABUMI — Pemerintah Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial.


Bantuan pangan non tunai berupa beras sebanyak 30 kilogram per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai disalurkan sejak Jumat, 28 Agustus 2026. Di Desa Pasirsuren, tercatat sekitar 1.803 KPM yang menerima bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.


Selama dua hari terakhir, masyarakat penerima bantuan terlihat antre di lokasi penyaluran untuk mengambil bantuan sesuai dengan data KPM yang telah ditetapkan.


Namun, tidak semua penerima bantuan dapat datang langsung ke kantor desa. Sebagian KPM merupakan penyandang disabilitas dan lanjut usia (jompo) juga ada ibu ibu hamil yang memiliki keterbatasan untuk melakukan perjalanan ke lokasi penyaluran.


Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Desa Pasirsuren H. Iyan Sunandi mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan perangkat desa bersama anggota Linmas untuk mengantarkan bantuan langsung ke rumah para KPM yang membutuhkan.


"Saya instruksikan kepada perangkat desa dan juga Linmas agar segera mengangkut beras para KPM yang disabilitas dan jompo untuk disampaikan ke rumah masing-masing. Mereka tersebar di empat kedusunan yang ada di Desa Pasirsuren," ujar H. Iyan Sunandi kepada awak media, Sabtu (29/8/2026).


Menurut data pemerintah desa, terdapat sedikitnya 36 KPM penyandang disabilitas dan jompo yang membutuhkan pelayanan khusus dalam penyaluran bantuan tersebut.


Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya Pemerintah Desa Pasirsuren memastikan seluruh masyarakat yang terdata sebagai penerima bantuan memperoleh haknya tanpa terkendala kondisi fisik maupun usia.


Kades H. Iyan Sunandi menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, keterbatasan penerima manfaat tidak boleh menjadi penghalang untuk mendapatkan bantuan yang memang menjadi hak mereka.


Dengan melibatkan perangkat desa dan Linmas, penyaluran bantuan kepada KPM disabilitas dan jompo diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, dan menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan,"pungkasnya.


Reporter Alishba News 

Yans 

Posting Komentar