BREAKING NEWS

Masih Bandel Melintas Dijalan Kabupaten Titik Bojongjengkol Mobil Pengangkut Fresh Beton Lebihi Tonase Masih Terlihat Hingga Saat Ini 18 Maret 2026


Alishba News l Sukabumi -Mobil pengangkut fresh beton ke proyek ayam PT.Japfa Comfeed Indonesia masih terlihat bandel Melintas Dijalan Kabupaten Titik Desa Bojongjengkol Kecamatan Jampangtengah kabupaten Sukabumi pada 18 Maret 2026. Hal ini terkait dengan lemahnya upaya untuk penindakan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu padahal jelas diduga melanggar tonase dan izin operasional melintas di jalan status Kabupaten.


Dinas PU Sukabumi telah melakukan pengecekan dan klarifikasi kepada pihak perusahaan, dan hasilnya menunjukkan bahwa surat Pihak perusahaan diminta jangan digunakan karena itu tidak bisa untuk jalan status kabupaten itu bukan kewenangan kades maka itu PT.Japfa Comfeed Indonesia titik desa Bojongjengkol kecamatan Jampangtengah untuk bisa mematuhi aturan yang berlaku dan mengajukan izin resmi untuk bisa melintasi jalan status kabupaten kelebihan berat dari batas tonase jalan status Kabupaten yang maksimal 8 ton.


PT. Japfa Comfeed Indonesia adalah perusahaan agro-food terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang pembibitan ternak, produksi pakan, dan pengolahan hasil peternakan.

Makanya melihat hal ini kembali terus terjadi berulang-ulang melanggar artinya berarti lalu lalang kendaraan pengangkut fresh beton ke lokasi proyek Ayam PT. Japfa Comfeed Indonesia sangat beresiko apalagi menurut keterangan ketua RT Ari Kp.Panarewuan RT 10 RW 03 Desa Bojongjengkol Kecamatan Jampangtengah kabupaten Sukabumi

yang ditemui dilokasi menyampaikan bahwa masyarakat sangat riskan mobil gede truk ready mix masuk kampung dan pernah kejadian orang terseret sampai luka luka hampir terlindas walaupun pada saat itu sehari kemudian diselesaikan secara damai tapi yang dikhawatirkan terjadi lagi akibat kendaraan pengangkut fresh beton ke lokasi proyek Ayam PT.Japfa Comfeed Indonesia yang belum ada izin resmi keluar,namun aktivitas terus menerus berlangsung seolah tidak apa-apa dan tidak berdampak pada jalan Status Kabupaten Sukabumi tersebut,


Lewat wa dengan ketikan pesan Wisnu dari Bina tekhnik Dinas PU pada saat di konfirmasi awak media Alisbha News 


"Waalaikumsalam, PT Jafpa sudah mengajukan izin ke dinas perizinan, di awasi saja pa perbaikan jalan nya...karena dari kita mewajibkan perbaikan jalan setelah selesai konstruksi nya, segala hal yg terjadi akibat kegiatan nya menjadi tanggung jawab PT .Jafpa,"pungkasnya 


R Iyan Sapta Nurdiansyah, SE 







Posting Komentar